You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Puluhan Reklame Liar di Jalan Gajah Mada - Hayam Muruk DItertibkan
photo Folmer - Beritajakarta.id

Reklame Liar di Jl Gajah Mada-Hayam Wuruk Ditertibkan

Puluhan reklame liar dan belum daftar ulang (BDU) di sepanjang Jalan Gajah Mada dan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, ditertibkan.

Sejak pagi hingga menjelang sore, sebanyak 20 titik reklame liar yang dibongkar

Penertiban reklame dilakukan Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Taman Sari berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 244 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame di Ibukota.

"Sejak pagi hingga menjelang sore, sebanyak 20 titik reklame liar yang dibongkar dan 10 titik reklame dipasang stiker karena izinnya belum diperpanjang," ujar Andri Kunarso, Kepala UPPD Taman Sari, Rabu (16/3).

UPPD Taman Sari Sosialisasikan Aturan Reklame

Dikatakan Andri, sesuai dengan Pergub DKI nomor 244 Tahun 2015, Jalan Gajah Mada dan Hayam Wuruk termasuk kawasan yang harus diawasi ketat dalam penyelenggaraan reklame.

Ia menambahkan, penertiban reklame liar dan BDU akan terus digelar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29884 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2564 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1958 personDessy Suciati
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1245 personFakhrizal Fakhri
  5. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1186 personFolmer